Provider bidan eksekutif pada lembaga pelayanan pemerintah/praktek klinis individu.
Bidan dapat bekerja di lembaga pelayanan pemerintah seperti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKNKIS), yang merupakan program mulia negara dan ditujukansemata-mata untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Suksesnya program ini menjadi tanggung jawab bersama, baik BPJS Kesehatan, pemerintah, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan yang terkait